Koperasi Merah Putih di Sampang Terbentuk, Biaya Akta Notaris Termurah

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengklaim biaya akta notaris pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sampang masuk paling murah.

Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sampang seluruhnya telah terbentuk dimasing-masing Desa dan Kelurahanan. Sedangkan akta notaris dari masing-masing Kopdes tersebut selesai secara bertahap.

“Dari seluruh Desa dan Kelurahan di Sampang, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk semua, termasuk notarisnya juga sudah berjalan,” katanya, Minggu (22/6/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak terlibat dalam pembentukan pengurus di Kopdes Merah Putih karena susunan kepengurusan sepenuhnya Hasil dari Musyawarah Desa (MusDes) khusus yang diselenggarakan oleh masing-masing Desa dan Kelurahan. 

Sedangkan Diskopindag lanjutnya hanya memproses hasil dari MusDes khusus tersebut. Pengurus Kopdes Merah Putih terdiri 5 orang, yang terdiri dari ketua, wakil, skretaris, bendahara, dan pengawas.

“Pengurus tiap Kopdes Merah Putih itu adalah hasil pemilihan saat Musyawarah Desa (MusDes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di tiap-tiap Desa. Kalau kita memproses hasil dari MusDes,” jelasnya. 

Choirijah menambahkan, pembentukan operasional dari 186 Kopdes di Sampang akan dilakukan minggu akhir bulan Oktober. Sedangkan launching pembentukan Kopdesnya sendiri dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi.

“Pembentukan operasional Kopdes Merah Putih nanti 28 Oktober 2025, yang berdasarkan informasi dari presiden,” ujarnya.

Modal dari Kopdes Merah Putih sendiri, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersumber dari Himpunan Bank Negara (Himbara) berupa dana pinjaman seperti dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara biaya pembentukan Akta Notarisnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang perdesa biayanya Rp 1.750.000.

“Biaya untuk pembentukan Akta notaris di Sampang paling murah bersama Kabupaten Sumenep. Sedangkan maksimal biaya yang harus dikeluarkan untuk notarisnya itu adalah Rp 2.500.000,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles