salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyatakan telah menyelesaikan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Evi Hariati mengatakan, anggaran pembentukan badan hukum AHU Kopdes Merah Putih didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Diskopindag.
“Satu Kopdes Merah Putih menghabiskan anggaran Rp1.750.000,” katanya, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, tidak ada penunjukan khusus dari pemkab terhadap notaris tertentu sebagai mitra pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih, semuanya sudah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
“Penunjukan notaris untuk pembuatan akta dilakukan oleh organisasi notaris wilayah Madura, bukan dari kami, dan itu bagi notaris yang memiliki sertifikat MPAK,” pungkasnya. (Mukrim)