salsabilafm.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) bagi konsumen. Statemen itu disampaikan usai adanya keluhan pengendara setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Pertamina juga memastikan penyaluran produk BBM ke sejumlah SPBU telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi. Hingga saat ini terus berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. Namun, perusahaan memastikan bahwa penyaluran BBM di seluruh wilayah tetap berjalan lancar, dan seluruh produk telah melewati pengawasan mutu yang ketat, mulai dari terminal pengisian hingga SPBU.
Beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor. Di antaranya, area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan, seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad kepada salsabilafm, Selasa (28/10/2025).
Ahad menjelaskan, sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan investigasi menyeluruh dan uji laboratorium. Dari pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak dan hasilnya BBM dinyatakan On Spec sesuai spesifikasi.
“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk,” tegas Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, terdapat 15 posko layanan keluhan konsumen di Jawa Timur yang telah disediakan oleh Pertamina Patra Niaga. Berikut daftar 15 lokasi posko layanan keluhan konsumen:
SURABAYA
- SPBU 5460146
Jl. Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya - SPBU 5460179
Jl. Kayoon No. 48, Surabaya - SPBU 5460134
Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya - SPBU 54601107
Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66, Surabaya
KABUPATEN SIDOARJO
- SPBU 5461209
Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih) - SPBU 5461255
Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo - SPBU 5461236
Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo - SPBU 5461253
Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian, Sidoarjo
KABUPATEN LAMONGAN
- SPBU 5462215
Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup, Lamongan - SPBU 5462208
Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Lamongan
KABUPATEN GRESIK
- SPBU 5461104
Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Gresik - SPBU 5461101
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik, Gresik
KABUPATEN BOJONEGORO
- SPBU 5462101
Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro, - SPBU 5462106
Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro
KABUPATEN TUBAN
- SPBU 5462305
Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban
Untuk wilayah terdampak diluar lokasi posko bisa langsung menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut :
- Call Center 135
- Email pcc135@pertamina.com
- DM Instagram @pertamina.135
Langkah-langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen adalah sebagai berikut :
- Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
- Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
- Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
- Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti. (Isrok)

