Terkait Smart Village, Yuliadi Setiawan: Tidak Ada Kewenangan Pemkab untuk Ikut Campur

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan, tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pelaksanaan program Smart Village atau Desa Pintar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan menegaskan, program Smart Village sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Sebab, sumber pendanaannya berasal dari Dana Desa (DD).

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai penegasan atas posisi Pemkab dalam program yang tengah banyak dibicarakan itu.

“Tidak ada kewenangan kami, pemerintah kabupaten, untuk ikut campur. Kami hanya bisa mendukung dari sisi semangat dan saran,” tegasnya, Minggu (24/8/2025).

“Meskipun tanpa campur tangan Pemkab, namun saya harap desa bisa memaksimalkan potensi mereka dalam membangun sistem digital yang efisien dan transparan,” sambungnya.

Menurut Wawan, sapaan akrabnya, program smart village bertujuan untuk membangun desa-desa yang lebih cerdas dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Dengan Smart Village, diharapkan desa-desa di Sampang bisa menjadi lebih cerdas dan lebih baik dalam tata kelolanya,” kata dia.

Dia menambahkan, Pemkab sama sekali tidak bisa ikut campur atau cawe-cawe dalam perencanaan maupun implementasi program tersebut. Semua keputusan, mulai dari besaran anggaran hingga pengadaan perangkat pendukung, sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing desa.

“Kalau pun dari desa minta saran ke camat, lalu camat ke kami, ya kami hanya bisa memberikan masukan. Tapi untuk ikut mengambil keputusan, tidak ada kewenangan kami di situ,” terangnya.
(Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles