salsabilafm.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) dan Inspektorat. Pemanggilan dilakukan terkait adanya temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di Puskesmas Pulau Mandangin dan Lapangan Sepakbola di Sampang Sport Center (SSC).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, menyatakan, pihaknya akan kembali mengunjungi Sampang Sport Center (SSC) untuk memeriksa ketebalan lapangan sepakbola. Menurutnya, ketebalan lapangan tersebut perlu ditambah sebelum dipasang rumput. Mahfud menilai bahwa pemasangan rumput kurang tinggi sekitar 5 cm dari perencanaan awal. Ia berharap agar ketebalan lapangan dapat sesuai dengan perencanaan sehingga lapangan dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk pertandingan sepakbola.
“Ternyata gumpalan tanah yang dirumputnya dipasang jarang-jarang atau berjauhan jarak satu sama lainnya. Sehingga itu sekarang menyebabkan lapangan tidak rata dan bergelombang,” katanya, Senin (12/5/2025).
Sementara untuk Puskesmas Pulau Mandangin, sebelum bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan itu dipasang atap, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komisi IV sudah kunjungan ke lokasi. Selain itu pihaknya juga sudah memanggil Inspektorat. Artinya, Komisi IV dari awal sudah mengatensi semua proyek tersebut agar bisa digunakan dan dinikmati oleh masyarakat dengan nyaman.
“Kalau sampai ada temuan lagi setelah ada perbaikan di Puskesmas Mandangin itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serius apa tidak mengaudit pembangunan Puskesmas tersebut? Kalau cuma pengembalian Rp 44 juta itu tidak ada artinya. Karena disitu banyak ketidaksesuaian dalam pembangunannya,” tegasnya.
Mahfud menegaskan, Komisi IV secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait masalah proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin dan lapangan sepakbola yang telah direkomendasikan oleh Pansus LKPj ke Komisi IV. Rekomendasi Pansus berikan ke Komisi IV agar Komisi yang menjadi mitra kerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab dua proyek itu menindaklanjuti temuan Pansus saat Sidak (26/04/2026).
Mahfud juga mengaku pihaknya juga sudah pernah merekomendasikan ke Dinas terkait untuk memutus kontrak dengan kontraktor proyek pembangunan dua fasilitas masyarakat tersebut. Hal itu dikarenakan tidak adanya progres dalam proses pembangunannya.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Kita akan panggil Dinas-dinas terkait, dan Inspektorat juga akan kita panggil terkait masalah tersebut,” pungkasnya. (Mukrim)