salsabilafm.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana memanggil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat. Pemanggilan terkait program sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Anggota Komisi I DPRD Sampang, Rahmad Hidayat mengatakan, pengaktifan P4GN memang perlu segera dilakukan agar generasi muda di Sampang bisa terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Apalagi Sampang masuk dalam salah satu Kabupaten zona merah di Madura.
Menurut Rahmat, tidak bisa dipungkiri bahwa Sampang cukup darurat dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Sebabnya, dalam waktu dekat ini dia akan mengajak anggota komisi I guna membahas masalah Narkoba di Kota Bahari.
“Jika memang ada wacana pengaktifan P4GN itu dari Pemkab Sampang, kita mendukung penuh,” katanya.
Sementara terkait dengan salah seorang warga binaan Rutan Lapas II B Sampang yang menjadi pengendali penjualan sabu-sabu dari dalam sel tahanan, Rahmat mengaku baru mendengar dan mengetahui. Bahkan ia berterimakasih atas informasi yang diberikan oleh reporter salsabilafm.com.
Politisi partai Nasdem itu mengaku akan segera menindaklanjuti informasi tersebut bersama Komisi I DPRD Sampang guna menjadwalkan agenda kunjungan ke Lapas Sampang.
“Kalau masalah pengendalian peredaran Narkoba yang dari lapas, kita akan jadwalkan untuk melakukan kunjungan ke sana,” ujarnya.
Untuk mengetahui masalah belum efektifnya sosialisasi Bakesbangpol, dalam waktu dekat pihaknya akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapatan (RDP). Namun untuk waktunya RDP belum bisa dipastikan. Hal itu karena kesibukan dari Komisi I DPRD Sampang.
“Kita nanti akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Bakesbangpol terkait dengan sosialisasi bahaya penggunaan Narkoba,” pungkasnya. (Mukrim)