salsabilafm.com – Anggota Komisi I DPR, Andina Narang, mengecam keras kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya senior di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Dilansir dari detiknews, andina menyampaikan belasungkawa dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh di tubuh TNI. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan masalah struktural yang memerlukan pembenahan sistem pengawasan serta penghapusan budaya kekerasan dan perpeloncoan.
“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas,” ucap dia kepada wartawan lewat pesannya, Senin (11/8/2025).
Dia juga menekankan pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” imbuh Andina.
Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini juga menekankan pentingnya rantai komando yang sehat, supervisi ketat dari komandan, dan penyelidikan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa,” tutur dia.
“Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku. Ini penting mengingat perubahan ancaman, kemajuan teknologi dan tuntutan tugas jauh lebih besar dan harus lebih diprioritaskan dalam organisasi TNI dalam kerangka berpikir ke depannya,” lanjut dia.
Kodam IX/Udayana menyatakan, sebanyak 20 prajurit TNI AD diperiksa terkait kematian Prada Lucky Anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, dengan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa.
“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu, Minggu (10/8/2025). (*