salsabilafm.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sampang membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Ketua KIPP Kabupaten Sampang, Muhammad Farid mengatakan, posko pengaduan masyarakat tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi saat ini.
“Kami membuka pengaduan basis sosial, dimana masyarakat bisa melaporkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 lewat Google Drive yang dapat diakses dengan mudah,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (26/11/2024).
Farid, sapaannya, menjelaskan, semua laporan yang telah diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti kepada Bawaslu setempat untuk diproses.
“Karen kami berkolega dengan Bawaslu, laporan yang kami terima kami teruskan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dalam serangkaian laporan, lanjut dia, salah satunya berisi tentang pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon. Yaitu pemasangan yang kurang tepat dan tidak sesuai.
“Juga ada beberapa laporan surat C pemberitahuan yang tidak sampai ke masyarakat seperti di Sreseh, Robatal, Torjun dan Banyuates,” tuturnya.
“Saya berharap demokrasi di Kabupaten Sampang tetap berjalan dengan lancar dan baik,” tutupnya. (Syad)