salsabilafm.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan bekerjasama dengan Pemkab Sampang resmi meluncurkan program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN (Srikandi). Acara ini digelar di aula Pemkab Sampang pada Rabu (7/5/2025). Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di tengah tantangan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sampang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyatakan, program Srikandi merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah untuk memperluas cakupan JKN.
“Selama ini JKN dibiayai full oleh Pemda. Kami tahu pemerintahan daerah ini kesulitan dari pendanaan, sehingga kami BPJS Kesehatan punya satu inovasi dan itu ada aturannya yaitu Srikandi.” katanya.
Nuzuluddin berharap bukan hanya Pemda yang membantu, tapi juga pihak lain seperti badan usaha, perorangan, dan organisasi dapat membantu pemerintah dalam membiayai JKN, sehingga cakupan dan keaktifan juga meningkat.
Dia menyebutkan, Pemkab Sampang menganggarkan Rp56 miliar untuk membiayai JKN. Meskipun awalnya anggaran ini terlihat cukup, namun pertumbuhan peserta JKN yang signifikan setiap bulan 2.500-3.000 orang menyebabkan kekurangan anggaran sekitar Rp 2-3 miliar
“Tahun lalu, Pemkab Sampang memiliki piutang sebesar Rp4 miliar tapi sudah dilunasi, dan diharapkan tahun ini tidak akan ada lagi,” ucapnya.
Dijelaskan, BPJS Kesehatan menawarkan 3 skema iuran dengan total Rp 35.000, yaitu, Skema 1: Rp 10.000 (pihak pertama) dan Rp 25.000 (pihak ketiga), Skema 2: Rp 20.000 (pihak pertama) dan Rp 15.000 (pihak ketiga), Skema 3: Rp 25.000 (pihak pertama) dan Rp 10.000 (pihak ketiga).
Disebutkan, verifikasi ulang data peserta JKN oleh Kemensos menyebabkan penurunan jumlah peserta di seluruh Madura sekitar 85.000 orang. Di Kabupaten Sampang terdapat pengurangan sekitar 20.000 peserta.
“Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kematian, pindah domisili, dan keluar dari garis kemiskinan,” tutupnya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta mengatakan, Pemkab Sampang dan BPJS Kesehatan terus bersinergi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban APBN dan APBD dalam membiayai iuran BPJS.
Pemkab Sampang, kata dia, akan mengimbau kepada BUMD untuk bersama-sama ikut membiayai iuran BPJS Kesehatan. Skema yang telah disepakati bersama iuran JKN ini adalah sebesar Rp 10 ribu dari pihak ketiga dan Rp 20 ribu dari pemerintah daerah.
Untuk iuran PBI ini, lanjut Sudarmanta, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp 56 miliar selama setahun. Dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta orang. Dana sebesar Rp 56 miliar diasumsikan hanya dapat membiayai iuran BPJS Kesehatan hingga November. Untuk bulan Desember 2025, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 2 hingga 3 miliar.
“Melalui sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sampang dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Sudarmanta.
Sementara, Direktur Rumah Sakit Utama Qona’ah, dr Hendri mengatakan, pada dasarnya setiap perusahaan mempunyai kewajiban tanggung jawab sosial. Kewajiban perusahaan diarahkan untuk membantu membiayai iuran BPJS kesehatan.
“Kami tidak keberatan dengan hal itu, karena prinsipnya kami mempunyai kewajiban mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR), dan CSR kami untuk membiayai iuran BPJS kesehatan,” ujarnya. .
“Setiap bulan kami mempunyai tanggungan 600 peserta BPJS Kesehatan dengan nilai dana sebesar Rp 6 juta per bulan selama 12 bulan,” sambung Hendri.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sudarmanta, Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Kepala Puskesmas se- Kabupaten Sampang, sejumlah Direktur Rumah Sakit Daerah Swasta. (Mukrim)