salsabilafm.com – Anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Tabri Syaifullah Munir, mengembalikan bantuan program penanganan stunting ke Dinas Sosial setempat. Bantuan yang dikembalikan itu berupa telur dan daging ayam. Telur dan daging ayam tersebut diantar Tabri sebelum dirinya masuk.
Tabri mengatakan, pengembalian bantuan karena dirinya saat ini sudah jadi anggota dewan. Keluarga dan anak-anaknya sudah ditanggung negara.
“Saya kembalikan bantuan program stunting ke Dinsos Pamekasan karena saya tidak berhak,” kata Tabri, Senin (2/9/2024).
Tabri menambahkan, selama ini dirinya tidak pernah mengajukan permohonan bantuan. Namun, tiba-tiba namanya tercantum sebagai penerima bantuan. Bahkan, tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Selain mengembalikan bantuan, saya minta nama saya dihapus dalam DTKS,” imbuhnya.
Tabri mengungkapkan, DTKS di Kabupaten Pamekasan perlu diperbaiki. Sebab, banyak temuan orang yang tidak berhak mendapatkan bantuan. Seperti Haji Khairul Umam (Haji Her), pengusaha tembakau sukses tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Banyaknya keluarga yang tidak berhak menerima bantuan, menunjukkan bahwa DTKS amburadul. Saya berharap Dinsos proaktif melalui pendamping di bawah memverifikasi data,” ungkapnya.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan program stunting bukan dari Dinsos, melainkan dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pamekasan. Sementara permintaan Tabri untuk menghapus data pribadinya di DTKS akan segera diajukan.
“Karena kewenangan menghapus DTKS dari pusat, maka akan kami ajukan,” terang Herman Hidayat
Menurut Herman, program bantuan stunting tidak berdasarkan pengajuan dari bawah, akan tetapi berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami hanya menerima data dari pusat, bukan kami yang membuat data,” kata Herman. (*)