Kejari Sampang Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Narkotika Hingga Judol

Spread the love

salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari sejumlah kasus Narkotika, Pembunuham dan Judi Online (Judol) sejak Januari hingga Juni 2025. Pemusnahan BB kejahatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (17/7/2025).

Turut hadir Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan jajaran Forkopimda serta perwakilan dari bea cukai Madura.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi menjelaskan, pihaknya telah memusnahkan 115 buah barang bukti narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2-CB dengan berat sekitar 35,73 gram.

Pihaknya juga memusnahkan 6 buah senjata tajam dari 8 perkara yang terkait dengan kasus pembunuhan, penganiayaan, serta 5 unit HP dengan perkara Judi Online (Judol).

“Kami juga memusnahkan 559.400 ribu batang rokok ilegal dari 2 perkara. Pemusnahan rokok ilegal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” kata Fadilah.

Dijelaskan, total keseluruhan yang dimusnahkan adalah 559.708 barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles