salsabilafm.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, pada Jum’at (30/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian itu melibatkan sebuah minibus Kijang bernopol M 1534 XX dan sebuah truk Fuso dengan nomor registrasi B 9280 UEV.
Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Rizaldi mengatakan, kronologi kejadian bermula saat minibus Kijang yang dikendarai oleh Nurul Yakin (30 tahun) bersama empat penumpangnya, yaitu Munir (58 tahun), Saiful Bahri (38 tahun), dan Tasimah (40 tahun), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
“Saat tiba di lokasi kejadian, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kanan jalan dan menabrak sisi kanan truk Fuso yang dikemudikan oleh Solikin (51 tahun),” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi minibus, Nurul Yakin, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kanan dan dirujuk ke RSUD Sampang. Penumpang bernama Tasimah juga mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri dan dirawat di RSUD Sampang. Sementara itu, penumpang lainnya, Munir dan Saiful Bahri, mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Torjun.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya kerugian materi sekitar Rp25 juta,” ungkpanya.
Dia menjelaskan, Polres Sampang telah mengambil tindakan setelah menerima laporan kecelakaan. Petugas Puskesmas Torjun dihubungi untuk mengevakuasi korban, dan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
“Personil Polsek Torjun dan Unit Gakkum membantu korban mendapatkan perawatan medis dan mencari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian untuk bahan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
Dia menyebutkan, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, tampaknya kecepatan tinggi dan kesalahan mengemudi menjadi faktor utama dalam kecelakaan ini.
“Pihak kepolisian mengimbau pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan,” pungkasnya. (Mukrim)