salsabilafm.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur mengeluarkan kecaman keras atas tewasnya pengemudi Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis milik Brimob saat pembubaran massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamisq malam (28/8/2025).
Insiden ini dinilai sebagai bukti nyata ketidakmanusiawian tindakan aparat dalam pengendalian massa.
Mandataris Ketua PKC PMII Jawa Timur Mohammad Ivan Akiedo Zawa, mengecam keras tindakan kebrutalan, dan kegagalan aparat kepolisian dalam menjalankan pengendalian massa aksi dengan langkah-langkah yang humanis serta berpihak pada sipil.
“Jelas, ini menambah catatan kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas di lapangan dalam penegakan hukum oleh aparat kepolisian di Indonesia,” katanya, Jumat (29/8/2025).
“Makin menjadi krisis dimana masifnya oknum Polisi yang tidak profesional, tidak transparan, tidak adil kepada sipil yang lemah, serta brutal terhadap siapa pun yang berani menyuarakan hak-hak demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” sambung Edo, sapaannya.
Dia menegaskan, PMII Jatim mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mendesak reformasi total institusi Polri. Menurutnya, pengawasan terhadap kewenangan polisi dinilai tidak efektif, ditandai dengan rentetan kekerasan oleh aparat yang menunjukkan pelanggaran kode etik. Upaya perbaikan serius di kepolisian tampaknya tidak berjalan, dan moralitas semakin menurun.
Praktik kepolisian masih dipengaruhi oleh warisan cara kerja Orde Baru, dengan penggelembungan tugas dan kewenangan yang berlebihan. Selain itu, budaya permisif terhadap kekerasan masih ada dan cenderung melindungi anggota kepolisian yang melanggar etik.
“Hal ini menunjukkan bahwa reformasi kepolisian masih diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki kinerja kepolisian,” ungkapnya.
Insiden tersebut, lanjutnya, menjadi alarm keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda. Tanpa langkah tegas, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu serta giliran bagi siapa pun yang berani menyuarakan hak berpendapat di muka umum yang dilindungi konstitusi.
“Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia akibat kebrutalan aparat negara,” tegasnya.
Dia berjanji, PKC PMII Jawa Timur akan terus mengawal reformasi Polri dan proses hukum insiden tewasnya Affan Kurniawan.
Berikut tuntutan PKC PMII Jawa Timur
- Insiden kasus Affan Kurniawan menuntut semua oknum anggota dan atasan kepolisian bertanggung jawab dengan diadili secara transparan, dan tidak berhenti pada etik.
- Beri perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban, negara wajib hadir dan menjamin keadilan hukum.
- Moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa, sampai SOP crowd control direvisi sesuai standar HAM internasional.
- Reformasi institusi Polri dari budaya permisif terhadap kekerasan yang cenderung melindungi anggota kepolisian yang melanggar etik.
- Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan aksi massa saat undang-undang menjamin kebebasan berekspresi dan menyuarakan hak di muka umum.
- PKC PMII Jawa Timur akan mengawal secara melekat isu-isu keadilan dan penegakan hukum yang menyangkut aktivis dan sipil untuk mendorong reformasi Polri dari mental kesewenang-wenangan dan brutal. (Mukrim)