Kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang Diberlakukan Sistem Satu Arah

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/831/434.031/2025 tentang pemberitahuan jalur satu arah di area Alun-alun Trunojoyo Sampang.

SE itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan pada tanggal 3 Juni 2025 kemarin. Hal itu berdasarkan kegiatan sosialisasi tentang pemberlakuan rute satu arah kawasan Alun-alun pada tanggal 28 Mei 2025 yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Keterangan dalam SE pemberlakuan satu arah itu dimulai dari pukul 06.00-22.00 WIB, dan pintu masuknya dari simpang tiga SDN Gunung Sekar 1 simpang tiga Jalan Merpati Simpang tiga SMPN 1 Sampang.

Kemudian, untuk odong odong startnya dimulai dari depan Kantor DPRD lalu memutar Alun-alun Trunojoyo Sampang, sesuai arah jarum jam, dan tidak diperbolehkan keluar dari Area Alun-alun Trunojoyo.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Cholilurrahman melalui Kabid Darat, Herry Budiyanto mengatakan, alasan diterapkan one way atau satu arah rute Alun-alun itu karena kapasitas kendaraan dan antusias masyarakat tinggi untuk bersantai dan menikmati keindahan Alun-alun.

“Kondisi itu mengakibatkan meningkatnya lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan terutama pada saat ada acara pemkab ataupun acara umum lainnya,” katanya.

Dijelaskan, kawasan alun-alun seharusnya dengan kondisi lalu lintas lancar karena kawasan vital, yakni meliputi Pendopo Bupati Sampang, DPRD Sampang dan Asrama Kodim Sampang.

“Tujuan diberlakukannya itu untuk mengurangi kemacetan terutama pada saat terdapat acara di Alun-alun trunojoyo, selain itu membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menikmati kawasan Alun-alun,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles

00:00 / 00:00