Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sumenep, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Spread the love

salsabilafm.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap sembilan santri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dikutip dari antara, Senin (28/7/2025).

Negara, lanjutnya, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan. Sebab, Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam kasus kekerasan seksual ini. Kasus ini diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024. Kasus ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Setelah dilakukan pendalaman kasus, pada 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian harus digugurkan.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi,” jelasnya.

Arifah menegaskan, kasus kekerasan seksual ini dilaporkan kepada Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025.

“Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles