salsabilafm.com – Kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam empat tahun terakhir.
Data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep mencatat bahwa kasus pencabulan anak terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, tercatat 17 kasus pencabulan anak yang dilaporkan, angka yang hampir serupa dengan 2024 yang mencatat 16 kasus. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, sudah ada 6 kasus pencabulan anak yang ditangani.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin mengungkapkan, sebagian besar korban dari kasus ini adalah perempuan dan anak di bawah umur. “Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak,” kata Mustangin di Sumenep, Selasa (22/7/2025).
Mustangin menambahkan, secara keseluruhan, terdapat 156 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sejak tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2025.
Pada tahun 2022, tercatat 40 kasus, yang menurun menjadi 34 kasus pada tahun 2023, sebelum naik kembali menjadi 50 kasus pada 2024. Sampai dengan Juni 2025, sudah ada 32 kasus yang dilaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep.
Selain pencabulan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran perempuan juga menjadi laporan terbanyak. Pada tahun 2022, UPT PPA mencatat 11 kasus KDRT dan 7 kasus penelantaran perempuan.
Dinsos P3A juga menangani kasus lain seperti pelecehan seksual, perundungan, perebutan hak asuh, hingga anak yang dibawa lari. Pada tahun 2024, tercatat 31 anak dan 19 perempuan menjadi korban kekerasan. Hingga pertengahan tahun 2025, masing-masing tercatat 16 kasus.
Mustangin menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan melaporkan kasus sejak awal,” ungkapnya. (*)