Kasus Kampanye Hitam Paslon di Bangkalan Dihentikan

Spread the love

salsabilafm.com – Penanganan kasus dugaan kampanye hitam oleh calon Bupati Bangkalan Mathur Husyairi dihentikan. Pasalnya, setelah diselidiki dugaan kampanye hitam tersebut tidak cukup bukti.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh orang pelapor dan dua saksi serta memeriksa bukti yang diajukan pelapor.

“Kami juga menggali informasi dari pihak terkait termasuk yang diduga pemilik akun yang menyebarluaskan video saat kampanye berlangsung,” terangnya, Minggu (10/11/2024).

Namun, upaya penyelidikan itu tidak berjalan lancar. Sebab, hingga batas waktu yang diberikan, upaya klarifikasi tersebut tidak terpenuhi. Sedangkan pihaknya hanya memiliki waktu 5 hari untuk memeriksa laporan sejak diregistrasi.

“Kami memiliki keterbatasan waktu sehingga itu menjadi kendala terhadap penggalian alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.

Akibat kurangnya alat bukti dari penyelidikan kasus tersebut maka dugaan kampanye hitam itu tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Kami telah melakukan sejumlah upaya dan rangkaian kajian, pembahasan di sentra Gakkumdu dan rapat pleno, hasilnya laporan itu tidak ditindaklanjuti dikarenakan kurangnya alat bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 7 fraksi dari DPRD Bangkalan melaporkan Mathur Husyairi atas dugaan kampanye hitam. Laporan itu bermula saat akun TikTok @ahmad.annur memposting video Mathur yang menyatakan 44 kursi di DPRD Bangkalan telah dijual senilai Rp500 juta. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles