salsabilafm.com – Angka perceraian di Kabupaten Sampang terus meningkat. Pasalnya, sepanjang tahun 2024 sudah tercatat 1.339 kasus yang diputus di Pengadilan Agama (PA) Sampang.
Panitera Muda Hukum PA Sampang, Abd Rahman mengatakan, penyebab utama tingginya perceraian itu didominasi perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga. Akibat tingginya perceraian itu, ada ribuan janda baru di Sampang selama setahun terakhir.
Menurutnya, dalam periode Januari – November 2024, Pengadilan Agama (PA) Sampang menerima 1.557 kasus perceraian. Sedangkan perkara yang sudah diputus sebanyak 1.339 kasus.
“Faktor yang menjadi pemicu perceraian selama setahun ini cukup bervariasi. Mulai disebabkan persoalan ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, judi, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” katanya, Selasa (23/12/2024).
Namun yang paling mendominasi gugatan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yakni mencapai 1.190 kasus.
“Kemudian pemicu lainnya adalah masalah ekonomi sebanyak 39 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak 16 kasus,” jelas Rahman.
Untuk menekan angka perceraian, Rahman mewanti-wanti kepada warga di wilayah kerjanya apabila terjadi perselisihan dalam keluarga hendaknya mencari jalan keluarnya, dan ada salah satu pihak yang mengalah.
“Ketika datang ke PA bukan otomatis langsung diceraikan, tetapi kita berikan solusi untuk melakukan perdamaian,” tuturnya.
“Kalau kedua belah pihak yang dihadirkan untuk mediasi tetap tidak mau, ya kita lanjutkan pengajuannya,” imbuhnya. (*)