Jimad Unggul di PSU TPS 03 Desa Pengongsean

Spread the love

salsabilafm.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 di TPS 03 Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Sampang telah selesai dilakukan. Hasilnya, Paslon nomor urut 01, Mandat memperoleh 121 suara, Paslon nomor urut 2 Jimad unggul dengan 237 suara dan 6 suara tidak sah.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pengongsean, Muhammad Rido’i mengatakan, pemungutan suara tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. 

“Alhamdulillah kita telah melaksanakan tugas PSU dengan baik sesuai dengan ketentuan dari KPU,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (2/12/2024).

Menurut dia, hasil rekapitulasi perhitungan suara akan langsung dikirimkan ke PPK tingkat Kecamatan untuk dilakukan perhitungan lanjutan.

“Sesuai instruksi akan langsung dikirimkan ke Kecamatan,” ucapnya. 

Diketahui, pada 27 November lalu, TPS 03 Desa Pengongsean tersebut dilaporkan adanya dugaan pelanggaran salah satu warga yang telah mencoblos lebih dari satu kali. Atas rekomendasi Bawaslu, kemudian KPU Sampang memberikan surat perintah untuk dilakukan PSU. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles