Jika Kuota PTPS Tak Terpenuhi, Bawaslu Sampang Akan Perpanjang Masa Pendaftaran

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang akan melakukan perpanjangan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Sampang 2024. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi TPS yang kekurangan pengawas.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Mat Shodiq mengatakan, perpanjangan perekrutan PTPS akan dimulai tanggal 5-20 November 2024.

“Mewanti-wanti jika kekurangan, maka kami akan melakukan perpanjangan,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (8/10/2024).

Sodik menjelaskan, tidak ada perubahan syarat dalam pendaftaran PTPS khusus bagi TPS yang belum terisi tersebut.

“Syaratnya masih sama, sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dia berharap, PTPS yang dilantik dapat menjaga integritas dalam mengawasi proses pemungutan suara pada Pilkada Sampang.

“Karena momennya krusial sekali, jadi saya harap mereka dapat menjalankan tugas dengan semestinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sampang melakukan perekrutan PTPS Pilkada Sampang 2024 sejak 1 Oktober sampai 10 Oktober. Sebanyak 1.334 kuota PTPS yang nantinya akan disebarkan di seluruh TPS se-Kabupaten Sampang. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles