Jamin Hak Suara Napi di Pilkada 2024, KPU Sampang Sediakan TPS Khusus

Spread the love

salsabilafm com – KPU Sampang akan menjamin hak suara narapidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 27 November 2024 nanti. Untuk itu KPU telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para napi yang terdaftar dalam DPT.

“Kami telah siapkan satu TPS yang berlokasi di Rutan kelas II A Sampang. Dimana para teman-teman narapidana bisa menyuarakan hak suaranya nanti,” kata Moh. Karimullah, divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang, Sabtu (21/9/2024).

Mantan ketua KIPP Sampang juga menjamin suara yang telah diberikan oleh para narapidana akan tersampaikan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pilkada.

“Asalkan memenuhi syarat, kami pastikan hak-hak suara narapidana dalam Pilkada 2024 tersampaikan,” tegas Karim.

Sebagai informasi, Jum’at (20/9/2024) kemarin, KPU Sampang telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 737.832 pemilih. Ratusan ribu pemilih tetap itu tersebar 1.334 TPS se- Kabupaten Sampang. Rinciannya, 369.301 pemilih laki-laki dan 378. 248 pemilih perempuan. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles