Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024 Dikurangi, Cek Info Lengkapnya di Sini

Spread the love

salsabilafm.com– Selama bulan suci Ramdhan 1445 H/2024 M, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura dikurangi.

Pengurangan dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Perpres itu disebutkan, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Sampang, Kustantinah mengatakan bahwa, pada bulan Ramadan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 wib.

“Ketentuan masuk kerja berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

Dengan begitu, bagi ASN yang memiliki waktu 5 hari kerja (Senin – Kamis), mulai masuk pukul 08.00 – 15.00 wib, sedangkan Jumat 08.30-15.30 wib.

Untuk ASN 6 hari kerja, mulai Senin – Kamis, masuk pukul 08.00 – 14.00 wib, sedangkan Jumat mulai 08.00 – 13.30 WIB.

“Untuk istirahat selama 30 menit, mulai 12.00 – 12.30 wib. Sedangkan hari Jum’at selama 60 menit,” terangnya.

Menurutnya, meski jam kerja ASN dikurangi, dirinya memastikan tidak akan berpengaruh pada produktifitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pelayanan publik tetap berjalan optimal di bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles