salsabilafm.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang memberikan peringatan tegas kepada Kepala Desa (Kades) agar tidak bermain-main dengan pajak proyek.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengatakan, pihaknya kerap menemukan modus kecurangan pajak di desa-desa, khususnya terkait pajak material pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Modus seperti ini sering kita jumpai. Desa mencatat ada potongan pajak material yang dibeli, tetapi pajaknya tidak disetorkan ke kas negara,” ujarnya kepada salsabilafm.com, Senin (23/9/2025).
Menurut dia, jika praktik tersebut dibiarkan dan terjadi di banyak desa, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.
“Kalau dikalkulasikan di seluruh desa di Sampang, jumlahnya luar biasa, bisa sampai miliaran rupiah. Maka kepada Klebun (Kades), tolong jangan main-main dengan hal ini,” tegasnya.
Ariwibowo berharap pemerintah desa di Sampang dapat mengelola keuangan negara secara baik dan transparan.
“Jika benar-benar dikelola dengan baik, maka pembangunan Kabupaten Sampang akan semakin maju,” pungkasnya. (Syad)