Inspektorat Akan Bentuk Desa Anti Korupsi di Sampang, Ini Tujuannya

Spread the love

salsabilafm.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang berencana untuk membentuk Desa Anti Korupsi. Tujuannya, untuk mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan, dari hasil monitoring dan audit yang telah dilakukan tahun lalu, masih banyak ketidak tertiban yang dilakukan oleh perangkat desa di Kabupaten Sampang.

“Beberapa perangkat desa tidak tertib saat mengoperasikan DD dan ADD, ada juga masalah SPJ dan sebagainya,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (12/5/2025).

Pembentukan Desa Anti korupsi, kata dia, merupakan langkah strategis dalam memberikan contoh kepada seluruh desa yang ada.

“Saat ini masih ada 3 Desa, yaitu Desa Ragung, Batu Karang dan Kotah. Mereka dipilih karena memberikan contoh yang baik,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya menargetkan setiap Kecamatan di Kabupaten Sampang harus memiliki Desa Anti Korupsi.

“Targetnya setiap Kecamatan harus ada, dengan begitu beberapa desa bisa mencontoh desa (anti korupsi) ini,” tuturnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles