
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Persiapan Sampang menggelar aksi penolakan Rencana Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Penolakan tersebut mereka suarakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rabu (31/8/2022).
Ketua HMI Cabang Persiapan Sampang, Fitri Anisah menjelaskan Pemerintah Indonesia berencana mengurangi beban APBN dengan menaikkah harga BBM bersubsidi. Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki multiplier effect seperti inflasi yang tinggi, turunnya daya beli masyarakat, dan meningkatnya angka kemiskinan.
Sementara pada sisi lain, terdapat persoalan yang selalu terjadi setiap tahun, yaitu penyaluran BBM berubsidi tidak sesuai sasaran, di mana orang mampu lebih banyak menikmati BBM subsidi dibanding orang tidak mampu. Buktinya 60 persen konsumen BBM subsidi merupakan masyarakat menengah atas dengan pemanfaatan mencapai 80 persen.
“Padahal, BBM subsudi itu diperuntukkan kepada kelompok masyarakat tidak mampu yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 26,16 juta jiwa per Maret 2022,” papar Fitri.
Selain kenaikan harga BBM, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) terhadap 5 golongan pelanggan non-subsidi dan adanya mafia dalam sektor minyak dan gas (migas) dan tambang, juga memperpanjang persoalan energi di Indonesia, sehingga sulit mewujudkan swasembada energi di Indonesia.
“Wahai Dewan terhormat yang ada di dalam gedung sana, keluarlah duduk bersama dengan kami, untuk membela dan mensejahterakan rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Sampang,” teriaknya.
Fitri menyampaikan, kedatangan HMI Cabang Persiapan Sampang untuk menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah melalui DPRD Kabupaten Sampang. Pertama, menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM Subsidi, karena mengorban kondisi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik dan mendesak pemerintah untuk memberantas mafia dari sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.

Tidak hanya sebatas tuntutan atas persoalan energi tersebut, HMI Cabang Persiapan Sampang juga memberikan solusi dengan merekomendasikan pemerintah untuk melakukan beberapa kebijakan. “Kami tidak hanya sekedar menuntut, kami juga memberikan solusi kepada pemerintah,” ucap fitri.
Rekemendasi tersebut meliputi:
- Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
- Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM besubsidi ke sektor Industri, pertambangan dan perkebunan.
- Mengalokasikan Pendapatan Yang Besar (Windfall income) dan kenaikan komoditas sumber daya alam (SDA) di pasar global seperti batu bara dan sawit untuk menambal subsidi BBM.
- Melakukan realokasi anggaran belanja kementrian / lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM.
- Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Amin Arif Tirtana menyampaikan, pihaknya menyadari dan sepakat bahwa kebijakan Pemerintah terkait kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik akan mempengaruhi terhadap perekonomian masyarakat Indonesia.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan dan rekomendasi yang telah disampikan oleh HMI Cabang Sampang. “Pak Sekwan tolong dicatatkan dan disampaikan, pertama langsung kepada Bapak Presiden, DPRI melalui pimpinan dan tembusan kepada komisi terkait, dan kepada Kementrian terkait SDM, semua itu akan kami sampaikan selama 2 X 24 jam,” pungkasnya. (Romi)