salsabilafm.com– Produk kerajinan batik Kabupaten Sampang memiliki beragam motif yang mencirikan wilayah tertentu. Sayangnya, sejauh ini baru tiga yang mengantongi hak cipta. Hal itu di keranakan, Diskopindag Sampang tidak memiliki anggaran untuk mendaftarkan hak cipta motif batik.
Penyuluh Perindustrian Perdagangan Diskopindag Sampang Moh. Irwan Ferdiawan mengatakan, sejauh ini baru ada tiga motif batik yang sudah terdata dan memiliki hak cipta. Tiga motif batik tersebut didaftarkan hak cipta oleh perguruan tinggi dan Pemprov Jatim. Yaitu, hak cipta motif batik Trunojoyo didaftarkan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
”Selanjutnya, motif batik Pendopo Sampang dan motif batik Tang Bathek didaftarkan Disperindag Jatim,” paparnya, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Ia menjelaskan, pendaftaran hak cipta motif batik membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, tahun ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk mendaftarkan hak cipta.
”Tahun ini tidak ada pengajuan hak cipta karena kita tidak punya anggaran,” ujarnya.
Dijelaskan, motif batik yang diproduksi perajin Sampang hampir sama dengan motif batik yang diproduksi perajin di tiga kabupaten lainnya di Madura.
Pada umumnya berupa flora dan fauna. Misalnya motif kembang dan burung dengan warna dominan merah dan hijau. Terkadang, perajin mendaftarkan motif batik secara mandiri.
”Jumlah IKM batik aktif yang tersebar di delapan kecamatan sebanyak 16 orang. Setiap perajin memiliki wilayah pemasaran sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Mukrim)