Geruduk Cafe Lorensia, FPI Sampang Ancam Gelar Aksi Besar Besaran

Spread the love

salsabilafm.com– Ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang bersama masyarakat dan santri gruduk Cafe Lorensia, Sabtu (17/08/2024). Pasalnya, Cafe tersebut diduga kerap menyediakan minuman keras (miras), Purel, PSK dan room remang-remang.

Kejadian itu sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik itu nampak ratusan orang berkopiah dan memakai sarung mendatangi Cafe Lorensia yang terletak di Jalan H. Agus Salim No 24, Sampang.

Massa sempat bersitegang dengan pihak cafe dan memaksa Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke keluar dan turun ke lantai dasar.

Hasan Basri, sekretaris FPI Sampang membenarkan pengerebekan tersebut. Menurutnya, tempat tersebut melanggar syari’at dan sangat mengotori Kabupaten Sampang yang dikenal sebagai kota santri dan kota pendidikan Islam atau pesantren.

“Penggrebekan dilakukan sekitar jam 23:00 WIB. Kami sudah beberapa kali memperingati pemiliknya, bahkan hal ini sudah kami sampaikan ke DPR dan Satpol PP serta pihak perizinan,” ujarnya. Minggu (18/08/2024).

FPI bersama masyarakat dan santri, kata dia, tidak pernah menghalangi dan melarang siapapun untuk berusaha atau berbisnis.

“Yang kami minta isi Cafe Lorensia seperti minuman keras dan pelacurnya dibersihkan, karena di sana terbukti menyediakan minuman keras dan purel atau pelacur,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penggerebekan sempat ricuh. Sebab, pemiliknya sempat bawa pentongan dan bersuara keras dan kasar kepada habib dan ulama yang ke lokasi.

“Pemerintah harus tegas kepada teman-teman yang melanggar syariat Islam seperti judi atau cafe yang menyediakan minuman dan pelacur, baik mengantongi izin atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya juga mengancam akan membawa massa lebih banyak dan mengelar aksi besar besaran bila permintaanya tidak diindahkan.

Dia juga berpesan kepada Pemkab Sampang bahwa sumber dari bencana yang menimpa penduduk setempat tidak lain karena dibiarkannnya maksiat merajalela.

“Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat,” katanya.

Pihaknya mengaku mendatangi Cafe Lorensia untuk yang ketiga kalinya. Hal itu dilakukan untuk membuktikan dugaan masyarakat selama ini.

“Beberapa kali peringatan dan surat ke beberapa pihak sudah dilayangkan, namun karaoke milik H. Adhim ini menyediakan miras dan melanggar syariat itu entah siapa bekingnya,” duganya.

“Kami berhasil menyita barang bukti (BB) minuman jenis bir. Kami juga menemukan para perempuan yang berasal dari Ngawi dan Jawa Barat berpakaian seksi. Diruangan bawah disediakan tempat inap,” pungkasnya.

Berikut isi surat pernyataan dari FPI Sampang kepada Pemkab Sampang.

  1. Pemerintah harus bersikap tegas kepada tempat – tempat yang melanggar syariat seperti judi, minuman keras, dan pelacuran, baik yang berizin atau yang Ilegal
  2. Jangan mudah memberikan tempat izin terkait tempat – tempat Cafe yang berpotensi menjadi sarang maksiat. Seperti karaoke dan hiburan malam, kecuali mereka sudah betul – betul berjanji untuk tidak melanggar. Bila perlu izin tersebut melibatkan para tokoh dan alim ulama
  3. Segera tutup tempat tempat yang secara jelas menggelar minuman keras dan pelacuran, karena sangat membahayakan, mencederai syariat dan merusak moral dan cita – cita generasi kita.

Sementara pemilik Cafe Lorensia masih belum bisa dimintai konfirmasi terkait penggerebekan yang dilakukan FPI. Saat mencoba mendatangi lokasi cafe, kondisinya terlihat sepi. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles