Fraksi-fraksi DPRD Sampang Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJMD 2025-2029

Spread the love

salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD, Penyampaian Hasil Rekomendasi Pansus LHP BPK RI, Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus RPJMD, dan Nota Penjelasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang, Jum’at (20/6/2025) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Wakil Ketua II DPRD, Ketua PN Sampang, Sekdakab Sampang, Kajari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Direktur BUMD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat Se-Kabupaten Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sampang, Ahmad Taufikurahman mengungkapkan, pihaknya telah mengundang seluruh anggota DPRD Sampang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini adalah sebanyak 24 orang, tidak hadir sebanyak 21 orang. Dari jumlah anggota yang tidak hadir tersebut menurut dia 6 orang tidak hadir dengan keterangan Izin dan 15 orangnya lagi dengan keterangan tugas.

“Telah kami undang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang dengan jerih payahnya membahas Raperda RPJMD Kabupaten Sampang 5 tahun kedepan.

Dengan menanggapi pandangan umum, saran dan himbauan dari masing-masing Fraksi menurut Mahfudz merupakan bentuk nyata kemitraan eksekutif dan legislatif dalam menyusun aturan daerah 5 tahun kedepan. Hal itu pula menjadi bekal penting bagi pihaknya untuk melakukan penyempurnaan dan penyelarasan substansi RPJMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada masing-masing Fraksi di DPRD Sampang, karena telah menyumbangkan pikiran untuk membahas Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

“Atas rekomendasi dalam rangka perbaikan manajemen aset daerah sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan, maka akan diupayakan percepatan sertifikasi secara bertahap sesuai dengan ketentuan keuangan daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) mengaku siap ikut serta dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah Kabupaten Sampang yang dipimpin oleh Bupati Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Ahmad Mahfudz.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sampang, Imam Buchori Muslim mengatakan, fraksinya kurang lebih menyampaikan 4 Pandangan Umum implementasi untuk kelanjutan RPJMD Kabupaten Sampang dalam Rapat Paripurna.

Diantaranya, Pembangunan Infrastruktur yang merupakan sektor penunjang tercapainya ekonomi mandiri dan padat karya, Perijinan dari berbagai aspek yang sangat berpengaruh pada standart kelayakan, dan Peraturan perundang-undangan mulai regulasi tingkat desa sehingga berkesinambungan dan sesuai pertanggungjawaban.

“Serta Program Pendidikan dan kesehatan yang tepat sasaran dipastikan dapat berjalan inklusif serta berkelanjutan,” katanya.

Ia menyampaikan, Fraksinya akan siap berkolaborasi dengan komponen daerah dalam proses tahapan penyusunan, pelaksanaan, perumusan hingga penetapan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2025-2029. Imam berpandangan, secara umum RPJMD Kabupaten Sampang 5 tahun kedepan berisi latar belakang daerah dengan profil gambaran kondisi daerah yang bertujuan dan sasaran strategis, kebijakan dan program pembangunan. Sehingga selain membantu mencapai visi-misi pembangunan, nantinya juga akan dapat memberikan kepastian dalam perencanaan investasi dan infastruktur yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sampang, siap ikut serta dalam memujudkan cita-cita pembangunan daerah dalam berbagai aspek bersama komponen daerah,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles