salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura menetapkan 1.967 jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024. Ribuan TPS tersebut tersebar di 27 kecamatan.
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman membenarkan, jumlah TPS itu sudah final dan sesuai hasil sinkronisasi yang dilakukan di KPU RI.
“Jumlahnya sebanyak 1.967 TPS, itu berpatokan pada regulasi KPU RI, maksimal jumlah pemilih di masing-masing TPS sebanyak 600 orang,” tuturnya, Kamis (13/6/2024).
Jumlah TPS tersebut sesuai pemetaan di lapangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) se-Sumenep. Sedangkan untuk pemetaan calon pemilih di lapangan oleh PPS berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024.
Sesuai DP4, sebanyak 875.017 warga Sumenep tercatat sebagai calon pemilih pilkada. Dengan rincian 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan, yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
“Selain jumlah pemilih di tiap TPS, pemetaan TPS juga mempertimbangkan akses atau kemudahan pemilih untuk datang ke TPS masing-masing. Apalagi wilayah Sumenep ini terdiri dari daratan dan kepulauan,” katanya.
Untuk saat ini, panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Sumenep tengah mengunggah data dalam DP4 ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Data yang diunggah berbasis TPS yang telah ditetapkan, dan selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
“Dalam pemetaan TPS tidak bisa menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan. Selain itu tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) di TPS yang berbeda,” terangnya.
Untuk diketahui jadwal tahapan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada Pemilu 2024 lalu di Sumenep terdapat 3.863 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan. (*)