salsabilafm.com – Fakta baru kasus pembunuhan dengan terdakwa Farel Andriyansyah di RSUD Ketapang terungkap. Ternyata, korban datang dalam kondisi tangan kosong. Hal itu diketahui saat sidang pembuktian terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (13/8/2025).
Terdakwa, Farel Andriyansyah (20) mengaku dengan sengaja membacok menggunakan clurit, meski korban (NH) dalam kondisi tangan kosong.
“Karena saya emosi ditampar yang mulia. Kemudian, saya mundur dan langsung mengeluarkan senjata clurit,” kata dia saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Tak sampai disitu, terdakwa juga sempat berusaha mengejar korban meski telah mendapat luka fatal di area dada.
“Setelah membacok, saya berusaha mengejar korban yang lari, namun dihalangi oleh beberapa teman saat itu,” jelasnya.
Dalam kesaksiannya, terdakwa mengaku telah terbiasa membawa senjata tajam saat bekerja sebagai tukang parkir RSUD Ketapang.
“Ya, memang setiap kemana-mana seperti saat jaga parkiran saya selalu bawa senjata tajam,” ujar Farel.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Eddie Soedrajat mengatakan, keterangan terdakwa telah mencukupi pihaknya untuk menyiapkan berkas tuntutan pada agenda sidang selanjutnya.
“Keterangan terdakwa telah jelas bahwa ia emosi dan sengaja melakukan pembacokan, nanti kami akan persiapkan tuntutannya,” ujarnya.
Diketahui, Farel Andriyansyah harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan pembacokan hingga menewaskan nyawa korban pada 5 Mei 2025 lalu. (Syad)