salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat belasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya, penyelenggara di tingkat TPS itu terbukti tidak netral dengan mendukung salah satu Paslon.
Diketahui, Mereka terlibat dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Pamekasan. Bahkan mereka ada yang terang-terangan menggunakan atribut milik paslon serta ada yang hadir dalam beberapa pertemuan paslon.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pamekasan, Moh Amiruddin mengatakan, pemecatan anggota KPPS itu sudah berdasarkan temuan yang diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan.
“Setelah kami melakukan investigasi, serta diperkuat dengan bukti-bukti, maka belasan anggota KPPS itu terbukti secara sah melakukan pelanggaran sehingga kami pecat,” ujar Amir, Kamis (21/11/2024).
Amir menambahkan, seluruh penyelenggara di berbagai tingkatan sudah diperingatkan agar menjaga netralitas. Namun, masih saja ada yang melanggar aturan. Salah satu alasan mereka melanggar aturan itu, karena merasa tidak akan diketahui oleh orang lain ataupun KPU.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggara sehingga kami lebih tahu kondisi penyelenggara di bawah,” tutup Amir. (*)