Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus, Polres Bangkalan Akan Panggil Dua Ahli

Spread the love

salsabilafm.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berencana memanggil dua ahli untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan malapraktik proses persalinan hingga menyebabkan kepala bayi terputus di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung. 

Sebelumnya, polres telah meminta keterangan delapan saksi. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly Susanto mengatakan, pekan depan pihaknya menjadwalkan meminta keterangan dua ahli.

”Para ahli tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dan dokter kandungan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun, Kamal,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Dijelaskan, pekan ini polisi berencana meminta keterangan ibu bayi. Jika tidak ada perubahan, yang bersangkutan akan diperiksa hari ini.

”Sebelumnya diagendakan diperiksa, namun yang bersangkutan belum bisa hadir. Sebab, kondisinya belum pulih,” sambung Herly Susanto.

Ditambahkan, keterangan ahli sangat dibutuhkan. Sebab, usai menjalani persalinan di Puskesmas Modung, Mukarromah dirujuk ke RSIA Glamour Husada Kebun untuk dilakukan Caesar.

Di rumah sakit tersebut, kepala bayi yang masih ada di rahim Mukarromah dikeluarkan.

”Proses Caesar untuk mengeluarkan kepala bayi yang terputus di dalam rahim Mukarromah dilakukan di RSIA Glamour Husada Kebun, Kamal,” sambungnya.

Setelah meminta keterangan dua ahli, polisi berencana meminta keterangan ahli tambahan. Rencananya, ahli tersebut merupakan pakar forensik.

”Proses permintaan keterangan akan dilakukan di akhir. Pemanggilan dilakukan setelah kami mendapatkan keterangan dari dokter kandungan dan dinkes,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles