Kepolisian Resort (Polres) Sampang akhirnya melepas dua warga yang ditangkap petugas karena menjadi pemicu terjadinya kericuhan saat unjuk rasa di depan kantor BRI pada 4 Desember 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto menerangkan, keduanya ditangkap petugas karena dinilai menjadi provokator dalam aksi memprotes pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), mereka menyebabkan kericuhan antara massa pengunjuk rasa dan petugas keamanan.
“Dua warga yang ditangkap ini dilepas pada selasa malam, setelah menjalani pemeriksaan dan kedua warga yang ditangkap itu semuanya merupakan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang,” katanya.
Dijelaskan, sebelum berunjuk rasa ke kantor BRI, massa sempat melakukan aksinya ke kantor Kejari Sampang dan menuding institusi itu enggan mengusut kasus BLT-DD Desa Gunung Rancak, karena unsur politik.
Tudingan tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi. Ia menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi BLT-DD di Desa Gunung Rancak itu murni karena penegakan hukum.
“Penetapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi itu setelah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan sebagian warga penerima bantuan,” tutupnya. (Mukrim)