Dua Perempuan MiChat asal Bekasi Diamankan Satpol-PP Pamekasan

Spread the love

salsabilafm.com– Dua wanita asal Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat berinisial NH (31) dan SS (24) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Hotel Melati, Jalan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno menuturkan, dua wanita itu diamankan karena tengah menjajakan praktik sebagai pekerja seks komersial atau PSK. keduanya diringkus di salah satu homestay di Kota Gerbang Salam.

Dari pengakuan keduanya, mereka menjajakan jasa seks kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat dengan tarif bervariasi mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 800 ribu sekali kencan.

“Keduanya ketangkap basah di dalam kamar saat sedang melayani pria hidung belang,” katanya, kamis (17/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan, dua wanita mengaku beroperasi menerima tamu sejak malam hari hingga pagi.

“NH ini mengaku kalau baru saja open BO hanya baru dapat satu pelanggan. Sedangkan, SS usianya yang lebih muda sudah mendapatkan tiga orang tamu,” jelasnya.

Usai diperiksa, dua wanita open BO itu didata dan dilakukan pembinaan agar tak melakukan perbuatan serupa. Keduanya melanggar Peraturan Daerah atau Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

“Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles