Dua Paslon Pilbup Sampang Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyatakan perlu adanya perbaikan dari hasil verifikasi administrasi terhadap dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Berkas administrasi kedua paslon belum memenuhi syarat.

“Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024,” kata Ketua KPU Sampang, Aliyanto, Sabtu (7/9/2024).

Ali, sapaannya, mengungkapkan, hasil penelitian persyaratan administrasi sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon. Intinya, ada perbaikan yang harus dipenuhi oleh paslon.

“Hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi syarat calon telah disampaikan kepada tim masing-masing bakal pasangan calon,” ungkapnya.

Berkas kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang harus diperbaiki dan terpenuhi, seperti surat dari kantor pajak, surat pernyataan dan legalisir ijazah.

“Memang harus diperbaiki oleh Bapaslon yakni surat kantor pajak dan surat pernyataan dan menyetorkan foto legalisir ijazah asli,” ucapnya.

Perlu diketahui ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang mendaftar ke KPU Sampang. Yakni, Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat yang diusung partai politik seperti Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI dan Hanura.

Dan pasangan Slamet Junaidi dan KH. Mahfud Abdul Qodir yang diusung partai Nasdem, PKB, Gerindra, PKS, Gelora dan Garuda. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles