Dua Paslon Penuhi Syarat, KPU Sampang Buka Tanggapan Masyarakat

Spread the love

salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang memastikan dua Pasangan Calon (Paslon) telah memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang. Kedua Paslon tersebut, yaitu pasangan Muhammad bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat (Mandat), dan pasangan Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).

Berdasarkan pengumuman KPU Sampang nomor: 434/PL.02.2-Pu/3527/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024, kedua paslon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.

Meski demikian, KPU Sampang masih menunggu tanggapan dari masyarakat selama 4 hari. Mulai dari 15 hingga 18 September 2024, sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon resmi.

Ketu KPU Sampang, Aliyanto menyatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pemilu yang demokratis. Masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon.

“Kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait Bapaslon. Ini merupakan bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi dalam rangka memastikan para calon benar-benar layak mewakili masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Masyarakat, kata Aliyanto, dapat menyampaikan tanggapannya melalui portal publikasi Pemilu dan Pilkada di laman https://infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU Sampang untuk memberikan masukan secara tertulis.

“Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi data identitas, jenis tanggapan, serta mengunggah dokumen pendukung yang relevan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, untuk offline, warga bisa mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sampang di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

“Beberapa persyaratannya, misalnya KTP, dokumen terkait dengan relevansi tanggapan yang akan disampaikan kepada KPU,” urainya.

Dia menambahkan, tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan penting sebelum KPU menetapkan Bapaslon sebagai pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dengan melibatkan langsung suara warga dalam menilai kelayakan para calon pemimpin.

“Kami berharap warga Sampang aktif memberikan pandangan dan penilaian mereka terhadap Bapaslon. Tanggapan yang masuk akan kami kaji dengan serius sebagai upaya memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” tegasnya.

Setelah masa tanggapan berakhir, KPU akan melakukan evaluasi akhir dan mengumumkan hasil penetapan calon pada 22 September. Karenanya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan dalam menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles