Dua Jenis Kerajinan di Sampang Peroleh Izin HKI

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, JawaTimur terus memberikan pelayanan kepada para pengusaha kerajinan Sampang. Di antaranya, pelayanan perizinan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kepala Diskopindag Sampang, Choirijah mengatakan, setidaknya ada dua jenis kerajinan yang telah mendapat izin HKI. Yaitu produk Batik Trunojoyo dan Songkok Tinggi.

“Yang sudah itu Batik Trunojoyo dan Songkok tinggi, dan keduanya telah mendapat izin HKI,” katanya kepada salsabilafm.com.l, Minggu (6/10/2024).

Qori, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya telah melakukan imbauan kepada para pengrajin di Sampang guna mengedepankan bahan produksi yang ramah lingkungan.

“Bagaimana kita bisa mengurangi limbah dan polusi dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya.

Qori berharap lewat pelayanan izin HKI, pengrajin dapat meningkatkan produktivitas. “Baik dari segi kualitas ataupun kuantitas,” singkatnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles