DPRD Sampang Sampaikan 10 Pokok Pikiran untuk RPJMD 2025-2029

Spread the love

salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan 10 poin Pokok Pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, Pokir ini menjadi payung dasar untuk mengarahkan penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang. Pokir itu disusun berdasarkan data-data yang didapatkan dari berbagai sumber, seperti Bappeda, BPS, dan OPD langsung. 

Dalam penyusunannya, DPRD melakukan berbagai proses, termasuk diskusi dan ekspose hasil pokir kepada jajaran anggota dewan dan perwakilan instansi serta organisasi.

“Dalam acara Musrenbang RPJMD kami menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sampang,” katanya, Jum’at (09/05/2025) kemarin.

Dia juga menyampaikan, semua yang disampaikan kepada Pemkab Sampang tidak lepas dari regulasi yang harus dipedomani terhadap sebuah penyusunan RPJMD, termasuk memperhatikan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang, serta berangkat dari skala prioritas pembangunan Kabupaten Sampang.

Berikut 10 pokok pikiran DPRD Kabupaten Sampang:

1. Meningkatkan mutu layanan kesehatan terutama pada fasilitas kesehatan tingkat Puskesmas, Pustu, termasuk bidan-bidan desa sehingga meningkatkan kehidupan Ibu dan anak.

2. Mendorong dinas kesehatan untuk melakukan penguatan internal berupa kebijakan yang memuat kurikulum yang mendorong pendidikan karakter, Budi pekerti yang luhur, dan termasuk penambahan jam pelajaran agama terkait kesalehan sosial.

3. Membangun harmonisasi sosial, kemasyarakatan, dan mau mengembangkan semangat toleransi serta saling menghargai, dan mendorong semangat bergotong-royong.

4. Meningkatkan inovasi untuk mendongkrak kecepatan ketahanan ekonomi, diantaranya melalui program ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian, pengembangan perikanan, pengembangan peternakan, pengembangan industri pangan, pengembangan bantuan pangan, dan pengembangan program edukasi.

5. Mendorong OPD terkait untuk bersinergi, memberikan pendampingan terhadap Desa. Sehingga setiap Desa dapat memiliki produk unggulan, memiliki BUMDes, apalagi sudah dicanangkan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap masing-masing Desa atau kelurahan.

6. Melaksanakan pembangunan dan pemerataan infrastruktur agar tidak menggangu keseimbangan ekosistem.

7. Adanya penetapan kawasan hijau di perkotaan.

8. Adanya penetapan produksi pertanian.

9. Peningkatan efektivitas kelembagaan pemerintah, manajemen aparatur yang efektif dan profesional, meningkatkan kualitas perencanaan pengembangan daerah, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset, serta penetapan Good Governance.

10. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), penyediaan informasi publik, koordinasi, sinergitas perencanaan lintas sektor, optimalisasi pendapatan keuangan dan aset daerah perlu ditingkatkan. Sehingga kinerja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles