DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan 1 Raperda Inisiatif dan 2 Raperda Eksekutif

Spread the love

salsabilafm.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda Eksekutif. 

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap 1 Raperda Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda Eksekutif dihadiri 23 orang anggota DPRD Sampang.

“Rapat ini telah memenuhi kuorum dan memenuhi syarat karena dari 45 Anggota DPRD Sampang dihadiri 23 orang. Sementara, 22 orang Anggota DPRD Sampang lainnya absen dengan keterangan ijin,” katanya.

Pimpinan Sidang, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menyampaikan keputusan Rapat Badan Musyawarah ditetapkan pada tanggal 18 Januari Tahun 2024 Paripurna pertama dengan acara penyampaian sebagai berikut:

Pertama, Nota Penjelasan Pengusul (BAPEMPERDA) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kedua, Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, serta Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044.

Tanggal 18 s/d 21 Januari Tahun 2024, Rapat Fraksi Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati dan Pengusul. Sedangkan tanggal 22 Januari 2024 adalah Rapat Paripurna kedua dengan acara Penyampaian:

  1. Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap.
    Raperda tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh; Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044.
  2. Pandangan Umum Bupati Sampang terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi fraksi.
  3. Jawaban Pengusul atas Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan dan Laporan Bapemperda Atas Hasil Fasilitasi Raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah.
  4. Pengesahan Raperda tentang Investasi Pemerinah Daerah 

Sementara, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dewan yang telah memberikan kesempatan menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2024- 2044.

“Tujuan dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh adalah untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan guna mendukung kemandirian dan produktifitas masyarakat,” ujarnya

Kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni secara ideal perlu didukung dengan kualitas lingkungan permukiman yang lebih luas, sebagai satu kesatuan hunian yang tidak terpisahkan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman diupayakan menjadi salah satu kondisi yang dapat membantu mengatasi tarikan urbanisasi, mendorong pertumbuhan wilayah, mendukung keterkaitan kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan secara baik.

“Sekaligus dapat mewujudkan permukiman di kawasan perkotaan yang mendukung perwujudan pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan secara keseluruhan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles