salsabilafm.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menargetkan pembentukan 28 Koperasi Merah Putih di 14 kecamatan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, menyatakan, pemkab belum membahas secara spesifik mengenai tujuh bisnis wajib yang harus ada di Koperasi Merah Putih. Saat ini, fokus utama adalah memilih desa-desa percontohan di setiap kecamatan yang akan menjadi pilot project pembentukan koperasi ini.
Menurutnya, setiap kecamatan akan memilih dua desa yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. Setelah desa-desa tersebut dipilih, langkah berikutnya adalah melakukan penelitian untuk mengidentifikasi potensi bisnis yang dapat dikembangkan di masing-masing desa.
Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas dalam implementasi Koperasi Merah Putih di Sampang, di mana tidak semua desa harus memiliki ketujuh bisnis wajib tersebut. Sebagai gantinya, pengembangan bisnis akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keberhasilan koperasi tersebut.
“Artinya, dari tujuh bisnis wajib di Koperasi Merah Putih masih dilihat mana yang bisa dikembangkan di desa percontohan, dan tidak semuanya harus ada,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Sudarmanto menjelaskan alasan hanya baru dua Desa di setiap Kecamatan yang dibentuk Koperasi Merah Putih, hal itu dikarenakan keterbatasan Dana. Sementara pembentukan tersebut dananya nanti dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan bukan dari instansi yang dirinya pimpin. Namun, kedepannya kalau dua Desa percontohan itu sudah berjalan, maka dana yang akan digunakan untuk Desa lainnya adalah Dana Desa.
“Kalau nanti Dana itu sudah ada di Diskopindag, selanjutnya itu adalah pembentukan yang akan di Notariskan. Terus nanti kalau itu sudah dibentuk, anggotanya itu berapa dan modalnya berapa,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan, program Koperasi Merah Putih sebenarnya program mendadak. Karena program tersebut tidak masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Koperasi Merah Putih sendiri sifatnya program dari pemerintah pusat. Sehingga Diskopindag sekarang harus turun tangan betul untuk membahas pembentukannya.
“Koperasi Merah Putih dari dua Desa yang akan menjadi percontohan itu bulan Juli 2025 sudah harus terbentuk di Sampang,” tukasnya. (Mukrim)