Dituduh Lakukan Penipuan, Begini Penjelasan BRI Cabang Sumenep

Spread the love

salsabilafm.com – Kasus dugaan penipuan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memanas setelah laporan resmi dilayangkan ke Polres setempat.

Pihak BRI melalui Pimpinan Cabang, Heru, membantah tudingan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa semua proses telah dilakukan sesuai prosedur.

Menurut Heru, masalah ini berawal dari status debitur yang mengalami tunggakan pembayaran atau wanprestasi.

“Yang bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai yang telah ditentukan,” ujarnya.

Heru menjelaskan, pihak BRI mengklaim telah memberikan kesempatan kepada debitur berupa restrukturisasi kredit. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena debitur kembali lalai memenuhi kewajibannya yang berbuntut pemberian surat pemberitahuan.

“Namun, debitur tidak memenuhi kesepakatan dengan setoran yang tidak sesuai dengan ketentuan negosiasi,” jelas Heru.

Di sisi lain, Merry Fariastutik, warga Sumenep sekaligus pelapor, merasa dirugikan oleh pihak bank. Dalam laporannya ke Polres Sumenep ia mengungkapkan kronologi kasus yang bermula sejak tahun 2018.

Merry menjelaskan, pihak BRI mengundangnya pada 15 Februari 2023 untuk menyelesaikan permasalahan agunan sertifikat tanah milik orang tuanya. Ia diminta menyetor Rp 50 juta sebagai syarat pembatalan lelang agunan.

“Saya sudah membayar Rp 50 juta untuk pembatalan lelang, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang oleh pihak BRI Sumenep,” ungkap Merry.

Merry juga menyebut bahwa upayanya mengklarifikasi masalah ini ke BRI Cabang Pamekasan tidak membuahkan hasil. Pihak BRI Pamekasan beralasan bahwa dana tersebut dikelola oleh BRI Sumenep.

“Saya merasa tertipu karena sudah membayar melalui jalur resmi, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Sumenep. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles