salsabilafm.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang berencana akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penertiban Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR di tahun 2025 ini.
Ketua Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, pelibatan APH dalama penertiban KIR dilakukan lantaran rendahnya jumlah kendaraan yang telah menjalani KIR di Sampang.
“Sebagaimana data kami, hampir setengah dari seluruh jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang belum melakukan uji coba Kir,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (29/1/2025).
Selain karena rendahnya tingkat kendaraan yang telah melakukan uji coba KIR, hal itu juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Sampang.
“Agar juga menurunkan angka kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan karena kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
Adapun APH yang akan terlibat seperti Polres, Satpol PP dan Samsat setempat. “Jika tidak ada perubahan, insyaallah akan terlaksana sesuai dana yang telah kita siapkan,” ucap Mamik.
Mamik berharap kesadaran pengendara dalam melakukan uji coba KIR dapat ditingkatkan untuk keselamatan masyarakat. (Syad)