salsabilafm.com – Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, tercatat ada 65 kasus selama dua tahun. Rinciannya, tahun 2022 ada 34 kasus, dan 31 kasus di tahun 2023.
“Untuk tahun 2024 masih belum, proses data kita lakukan di semester satu. Puluhan kasus itu tejadi di sekolah, kampus, atau yang lain,” ungkap Edi Subinto, Kepala Dinsos-PPPA, Rabu (18/9/2024).
Edi mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila terjadi tindak kekerasan seksual, sehingga mendapatkan pendampingan. Selama ada laporan, pihaknya pasti melakukan pendampingan. Terutama masalah traumatik agar anak tetap punya harapan masa depan.
“Kendalanya masyarakat yang menjadi korban belum tentu mau melaporkan, karena mereka mengaggap itu sebagai aib keluarga,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Edi, pihaknya sedang menggarap program Gadis Madura. Di program ini akan dibentuk tim satgas di setiap desa atau kelurahan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Saat ini masih diuji coba,” singkat Edi. (Mukrim)