salsabilafm.com – Anggota Brigade Mobil (Brimob) dikerahkan untuk mengamankan penangkapan Kepala Desa (Kades) Lembung Gunung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan narkoba.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pengamanan atas upaya paksa yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim terhadap target operasi (TO) di wilayah Kecamatan Kokop.
“Kami Polres Bangkalan bersama Sat Brimob Polda Jatim dan Ditsamapta kurang lebih 400 personel melakukan pem-back-up-an kegiatan upaya paksa yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim di Kokop,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Hendro, target operasi berinisial M, yang diketahui merupakan salah satu Kades di Kecamatan Kokop. Diduga, M telah dipanggil polisi sebanyak dua kali namun tidak pernah hadir.
Penggeledahan dan penyitaan aset milik M dilakukan di lima titik, yakni di Kecamatan Kokop, Kelurahan Demangan, Kelurahan Pejagan, Kelurahan Mlajah, serta di salah satu perumahan mewah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Burneh.
Sementara itu, Ketua RT di Kelurahan Mlajah, Muhlis, membenarkan adanya penyitaan di wilayahnya. Dia menyebut rumah tersebut diduga milik Muzammil, Kepala Desa Lembung Gunung.
“Ini rumahnya milik Kades Lembung, Muzammil. Di sini kurang lebih baru setahun. Awalnya saya tidak tahu ada penyitaan, baru tahu kemarin sore dari Polres,” ungkapnya. (*)