Diduga Jual Sabu, ASN di Bangkalan Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Spread the love

salsabilafm.com – Satresnarkoba Bangkalan kembali menangkap oknum aparat sipil negara (ASN) berinisial DW (43)warga asal Penjagaan, kabupaten Bangkalan. DW ditangkap diduga karena peredaran narkoba jenis sabu pada Rabu (14/5/25).

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto mengatakan, penangkapan tersebut sudah ke-tiga kalinya dalam kasus serupa. Yakni pada tahun 2017 dan 2021 dengan masing-masing penjara satu tahun.

la menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MF (28), warga Kelurahan Kraton, yang merupakan satu rekannya dalam menjalankan peredaran tersebut, Dari tangan MF, polisi menyita 6 klip sabu siap edar seberat 2,42 gram.

“Dari situ kami berhasil amankan 6 klip sabu siap edar dengan total berat 2,42 gram. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui barang itu berasal dari DW,” jelasnya.

Dalam praktiknya, DW memberikan 10 klip sabu kepada MF untuk dijual. Dari hasil penjualan 8 klip disetorkan kepada DW, sedangkan untuk 2 klip sisanya menjadi upah bagi MF. Diketahui untuk Satu klip sabu dijual seharga Rp 100.000.

DW mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 650.000 per gram, lalu memecahnya menjadi klip-klip kecil sebelum dijual dan diedarkan kembali. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles