Desa Kering Kritis di Sampang Terus Bertambah

Spread the love

salsabilafm.com– Jumlah desa kering kritis di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, pada musim kemarau tahun ini mengalami penambahan dari tahun 2023 lalu. Hal itu itu diungkap kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Chandra Ramadhani Amin, Kamis (4/7/2024).

Menurut Chandra, sapaannya, desa kering kritis di Kota Bahari tahun ini mengalami penambahan sebanyak 4 desa dari tahun 2023. Pada tahun lalu ada 62 desa, dan sekarang sebanyak 66 desa

“Untuk jumlah daerah kering kritis di kecamatan Sreseh tahun 2024 masih tetap, yaitu 12 desa. Yang nambah itu terjadi di kecamatan Kedungdung, yakni dari 13 desa menjadi 15 desa, dan kecamatan Karangpenang dari 4 desa menjadi 7 dan kecamatan Tambelangan dari 6 desa menjadi 10 desa di tahun 2024 ini,” katanya.

Chandra menjelaskan, kategori kekeringan itu ada 3. Diantaranya, kering Kritis yang mana jarak antara penduduk ke sumber mata air sejauh lebih 3 Km.

Kering Langka adalah jarak penduduk ke sumber mata air mulai dari 500 meter – 3 Km. Sedangkan untuk kering langka terbatas yaitu jarak penduduk ke sumber mata air mulai dari 100 – 500 meter.

“Untuk pemetaan kering Kritis di Kota Bahari, kami telah melakukan dengan menerima masukan- masukan jumlah desa mana saja yang masuk daerah kering Kritis dari tiap kecamatan yang ada di Sampang. sekarang data tersebut sudah dalam proses Surat Keputusan (SK) Bupati,” katanya.

“Proses pemetaannya sudah selesai yang dari semua kecamatan, dan itu nanti jadi SK. SK sendiri saat ini masih ada di Bupati, tepatnya dibagian hukum,” sambungnya.

Chandra menjelaskan, setelah SK terbit nanti akan diajukan ke Provinsi, karena provinsi yang meminta. Sebab, Pemkab Sampang memiliki anggaran yang terbatas.

Sedangkan untuk pengajuan anggaran, kata dia, akan dilakukan bulan ini. Untuk jumlah anggaran, Chandra belum dapat menjawab. Namun, jika mengaca pada tahun 2023 sebesar Rp 200 juta, dialokasikan untuk 62 desa yang masuk daerah kering kritis.

“Sehingga SK itu menjadi dokumen dasar untuk melakukan permintaan ke provinsi,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles