salsabilafm.com – Dua pemuda nekat menjambret kalung milik penjual bensin eceran di Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi itu dilakukan oleh Moh Amrullah (24) warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu dan Imam Arifin (29) warga Desa Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi.
Dua pelaku nekat melakukan penjambretan karena terlilit hutang. Mereka lalu berboncengan menggunakan motor dan mencari sasaran untuk dicuri.
Setelah tiba di Desa Glagga, kedua pelaku melihat korban yakni Maisaroh (52) yang merupakan warga setempat sekaligus pemilik toko sedang duduk di teras.
“Jadi 2 pelaku melihat korban sedang duduk di teras menggunakan kalung emas,” ujar Hafid, Kamis (23/10/2025).
Melihat situasi masih ramai, 2 pelaku terus memantau korban dari jauh. Setelah kondisi jalan tersebut sepi, keduanya mulai beraksi.
“Jadi mereka berdua ini mendekati korban dengan cara berpura-pura membeli bensin di toko milik korban,” terangnya.
Setelah bensin satu liter dituangkan ke tangki motor, salah seorang pelaku yakni Imam Arifin menyerahkan uang Rp 12.000 pada korban.
Setelah menerima uang itu, korban masih fokus menghitung uang dan hendak menaruh uang tersebut ke dalam toko.
Namun, sesaat kemudian, Imam Arifin kembali memanggil korban berpura-pura membeli 1 gelas minuman.
Saat korban membalikkan badan, Imam Arifin langsung menarik kalung yang digunakan korban.
“Dua pelaku lalu langsung kabur dan korban sempat mengejar tapi tidak berhasil dihentikan,” jelas Hafid.
Aksi penjambretan itu terekam kamera pengawas di toko lain yang berada di sebelah toko milik korban. Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan penangkapan. “Dua pelaku berhasil kami tangkap di sebuah rumah kos yang berada di Kecamatan Sepulu,” imbuhnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku kalung hasil curian tersebut sudah dijual seharga Rp 2.000.000 dan digunakan untuk membayar hutang.
“Jadi pelaku ini terlilit hutang dan hasil curiannya digunakan untuk bayar hutang,” pungkas Hafid. (*)

