Datangi ke Sleman, Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memeriksa pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman  terkait kegiatan bagi-bagi uang yang viral beberapa waktu lalu.

Gus Miftah ditemui di kediamannya, Pondok Pesantren Ora Aji, Tundan, Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/1/2024), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pemeriksaan ini tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan.

Menurut Suryadi, ada sebanyak 28 pertanyaan yang diajukan kepada Gus Miftah, semuanya mengacu pada Pasal 523 UU Pemilu. Hasil pemeriksaan, akan dilakukan pengkajian untuk menentukan langkah selanjutnya.

Aksi Gus Miftah viral karena ia dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI. Gus Miftah diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

“Kami juga sudah meminta data dari Bawaslu Kabupaten Sleman terkait kedudukan Gus Miftah ini, apakah merupakan anggota tim kampanye salah satu capres atau tidak, baik itu di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sementara, Gus Miftah mengatakan dirinya sejak awal siap diperiksa terkait dugaan politik uang. Apa yang dilakukannya bukan merupakan politik uang, karena dirinya mengaku bukan anggota tim kampanye paslon, baik tingkat nasional maupun daerah.

“Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adalah calon ataupun tim kampanye,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya juga bukan merupakan kegiatan kampanye, karena dirinya diundang datang oleh pengusaha tembakau di Madura untuk acara ngopi-ngopi saja.

“Awalnya, saya hanya diajak ‘ngopi-ngopi, sampai lokasi heran karena ternyata banyak yang datang. Kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang, dan itu juga bukan politik uang. Kalau tujuannya itu ya pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti sembunyi-sembunyi,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles