salsabilafm.com – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, kabar tersebut dibantah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi di kepolisian. Menurutnya, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak agar Kapolri mundur. YLBHI menyoroti tindakan represif aparat dalam menanggapi aksi demonstrasi yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah. (*)