Dalam Sepekan Dua Pelaku Rudapaksa Ditangkap, Kopri Minta Pemkab Sampang Serius Tangani Tindak Asusila

Spread the love

salsabilafm.com– Dalam sepekan telah terjadi dua aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Sampang. Dua pelaku rudapaksa tersebut saat ini sudah dibekuk polisi, Rabu (1/5/2024).

Pertama, yaitu Mattajiansyah, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, lantaran mencabuli AR (inisial), 16. Dia ditangkap Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat memeriksa tersangka Jusup di kantornya,

Sedangkan yang kedua yaitu Jusup, warga Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Dia ditangkap di kediamannya pada Kamis (25/4) sekitar pukul 01.00. Tindakan bejat pria 53 tahun itu terungkap setelah keluarga korban RA (inisial), 6, melapor ke polisi, Rabu (24/4).

Menanggapi hal tersebut Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Sampang Wasilah mengaku prihatin atas peristiwa memilukan yang dialami oleh korban. Pihaknya meminta pemkab lebih serius untuk mengantisipasi terjadinya tindakan amoral tersebut.

”Seharusnya pemda melalui dinas terkait tidak meremehkan kasus seperti ini,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kejahatan asusila terhadap orang terdekat. Utamanya orang tua yang harus lebih aktif menjaga buah hatinya.

”Agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi hal demikian, jangan takut untuk melaporkan agar menjadi pelajaran,” pungkasnya.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles